Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang tertuang dalam PP no 79/2014 terkait nuklir sering dipahami secara sepotong bahwa “energi nuklir adalah pilihan terakhir.” Penggunaan kalimat kebijakan yang tidak clear tersebut menyebabkan kontroversi PLTN terus berlanjut.
Diskusi dari sudut pandang yang berbeda, dengan mendengarkan tanggapan dari pembicara yang mempunyai latarbelakang non-nuklir namun kaya akan pengalaman baik di Pemerintahan maupun dalam permasalahan Sosial di Indonesia.
Hari/Tanggal: Kamis, 11 Maret 2021
Waktu: 16:00 – 18:00 WIBPendaftaran: https://bit.ly/Terobosan_PLTN